VONIS.ID - Menindaklanjuti pembangunan Bendungan Marangkayu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) fokus mengantisipasi risiko jika terjadi luapan air.
Empat desa bisa terkena dampak jika terjadi keadaan darurat di Bendungan Marangkayu, seperti luapan air yang tak terkendali.
Diketahui empat desa yang akan terdampak jika terjadi status siaga dan awas pada Bendungan Marangkayu yakni Desa Sebuntal, Bunga Putih sebagian, Semangkok sebagian dan Tanjung Limau.
Menurut pemetaan Konsultan Pembangunan Bendungan Marangkayu dari PT. Indra Karya, KSO PT. Antusias Raya, PT. Multi Merah Harapan, Muhammd Dikin total perkiraan penduduk terkena risiko bencana di Bendungan Marangkayu berjumlah 368 jiwa.
"Keadaan darurat adalah suatu keadaan yang mempengaruhi keamanan bendungan dan terjadinya keluaran air yang tidak terkendali, sehingga diperlukan tindakan darurat guna melindungi manusia, harta benda di bagian hilir," kata Daikin.
Perlu dilihat lagi panduan Rencana Tindak Darurat (RTD) pembangun bendungan dan/atau pengelola bendungan serta instansi terkait, untuk melakukan tindakan yang diperlukan apabila terdapat gejala kegagalan bendungan dan terjadi kegagalan bendungan.
Panduan tersebut juga bermaanfaat untuk pencegahan bencana, yakni mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana.
"Artinya, semua kemungkinan risiko pada bendungan Marangkayu sudah dilakukan rencana tindak lanjut dalam mengantisipasi-nya dengan menetapkan status Waspada 1, Waspada 2, Siaga dan Status Awas," jelasnya.
Sementara itu, Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani berharap diseminasi tindak lanjut Bendungan Marangkayu benar-benar direncanakan dengan baik, sehingga tidak merugikan masyarakat setempat.
"Saya berharap dari tindak lanjut bendungan Marangkayu ini benar-benar dapat direncanakan dengan sebaik-baiknya dan tidak merugikan masyarakat setempat," ujarnya saat rapat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumaham Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda melakukan pembahasan Tindak Lanjut Bendungan Marangkayu, Kamis (28/3/2024) di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati, Tenggarong.
(adv)