VONIS.ID - Akmal Malik akan kembali dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (7/10/2024) esok.
Diketahui, jabatan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim telah berakhir berakhir pada 2 Oktober 2024 lalu.
Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengusulkan kembali nama Akmal Malik kepada Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan tugas sebagai Pj Gubernur Kaltim.
Usulan ini diterima dengan baik oleh Jokowi, yang memberikan kepercayaan kembali kepada Akmal Malik untuk mengisi posisi tersebut hingga pelantikan gubernur terpilih pada akhir Februari atau awal Maret mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Munadhir Mubarak, Tenaga Ahli Pj Gubernur Bidang Media dan Komunikasi.
"Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kembali kepada Bapak Akmal Malik. Ini adalah bukti bahwa kinerja beliau selama menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim diapresiasi oleh pemerintah pusat," ujar Munadhir.
Akmal Malik sebelumnya telah menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim dan berhasil menjalankan berbagai program pembangunan di Kaltim.
Pelantikan ini diharapkan dapat memberikan kesinambungan dalam pemerintahan di Kaltim, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang ada.
"Kami berharap Akmal Malik dapat melanjutkan program-program yang telah direncanakan dan membawa Kaltim ke arah yang lebih baik," harap Munadhir.
Selain itu, pelantikan ini juga menjadi momen penting bagi masyarakat Kaltim.
Dengan kepemimpinan yang berkelanjutan, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
"Kami yakin Bapak Akmal Malik akan terus bekerja keras untuk kemajuan Kalimantan Timur," tutup Munadhir.
Sebagai informasi, pelantikan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim akan berlangsung di Aula Sasana Bhakti Praja, Gedung C Kemendagri, Jakarta. (*)