Kamis, 28 November 2024

Tolak Politik Uang Pilih Rudy-Seno, Warga di Kelurahan Pelita Pilih Laporan ke Bawaslu Kaltim

Tolak Politik Uang Pilih Rudy-Seno, Warga di Kelurahan Pelita Pilih Laporan ke Bawaslu Kaltim/ist

VONIS.ID, SAMARINDA – Praktik politik uang kembali menyeruak menjelang hari pencoblosan pada Rabu (27/11/2024).

Kali ini, seorang warga di RT 45, Kelurahan Pelita, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda bernama Muhammad Fardhi Yusuf mengaku menolak sejumlah uang untuk memilih pasangan calon nomor urut 02 Rudy Mas’ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim.

Walhasil, Muhammad Fardhi Yusuf justru memilih melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Kaltim pada Selasa (26/11/2024).

Saat memberikan laporannya, Muhammad Fardhi Yusuf didampingi oleh Tim kuasa hukum Calon Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

Dalam keterangannya yang diwakilkan Ketua tim kuasa Hukum Isran-Hadi, Jaidun kalau Muhammad Fardhi Yusuf melaporkan barang bukti berupa uang Rp 200 ribu dan Formulir C6 atau surat pemberitahuan yang diberikan kepada pemilih untuk mengikuti pemilihan umum (Pemilu).

"Ibu RT beserta ketua RT diduga kuat terlibat melanggar UU sebagaimana yang dirumuskan dalam pasal 73 ayat 4 huruf C. Cukup jelas disini disebutkan bahwa larangan memberikan sesuatu imbalan agar mempengaruhi pemilih,"ungkapnya.

Dia menegaskan keterlibatan oknum RT seperti saat ini cukup sering terjadi, bahkan pihaknya juga menerima banyak laporan, banyak oknum RT yang diduga telah dikondisikan untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

"Kami sangat prihatin, ini sangat berbahaya bagi negara dan demokrasi kita ke depannya. Kalau begini cara kita berdemokrasi, bagaimna kehancuran negara kita kedepannya, jika aparatur dalam hal ini RT diduga selalu terlibat dikondisikan untuk memenangkan pasangan calon," geramnya.

Atas kejadian tersebut dia meminta Gakumdu dan Bawaslu untuk segera memproses dengan memberikan tindakan tegas sesuai dengan sangksi yang sesuai fakta dan bukti.

Sementara itu orang tua pelapor menyayangkan kejadian seperti ini masih terus terjadi. Mengajak orang untuk memilih dengan diimingi uang bagi dia sebagai bentuk pendidikan politik yang buruk pada masyarakat.

Dia juga menyebutkan dalam dialognya kepada terlapor bahwa setidaknya sekitar 59 orang di wilayah tersebut telah menerima uang.

"Dalam dialog saya itu dikatakan lebih dari 59 orang sudah terima, saya tidak bisa sebutkan satu persatu barangkali ini rahasia mereka. Saya mau bilang pada calon calon pemimpin yang melakukan cara seperti ini bertobatlah,"pungkasnya. (tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal