Jumat, 17 Mei 2024

Update Terkini

Tommy Soeharto Terus Melawan meski Satu Per Satu Asetnya Digrogoti Pemerintah, Bangun Lapangan Golf Rp 200 Miliar

Minggu, 19 Desember 2021 4:9

Putra bungsu Presiden Soeharto, Tommy Soeharto. (Najwa Shihab YouTube)

VONIS.ID - Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terus melawan meski satu per satu asetnya digrogoti Pemerintah akibat kasus BLBI, kini putra bungsu Presiden Soeharto bangun lapangan golf senilai Rp 200 miliar.

Manuver perlawanan terus diperlihatkan Tommy Soeharto walau putra bungsu Presiden Soeharto ini terlibat kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.

Pemerintah menyebut perusahaan Tommy Soeharto, PT Timor Putera Nasional (TPN) mendapat kucuran dana BLBI dari kredit beberapa bank.

22 tahun kemudian pemerintah menagih kembali utang yang belum lunas dari perusahaan Tommy Soeharto atas nama PT TPN.

Satgas BLBI terus mengejar Tommy Soeharto karena utang tersebut belum lunas.

Tetapi Tommy Soeharto seperti tidak ada beban, bahkan masih mulus meresmikan sejumlah proyek perusahaannya.

Terbaru, Tommy Soeharto meresmikan lapangan golf senilai Rp 200 miliar, Jumat (17/12/2021).

Sebelumnya Satgas BLBI mulai menyita sebagian aset Tommy Soeharto di kawasan Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Penyitaan aset dilakukan atas nama PT TPN.

Tercatat, ada 4 bidang tanah seluas 124 hektar di kawasan Dawuan, Karawang, Jawa Barat yang disita Satgas BLBI.

Penyitaan dilakukan usai satgas melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN.

Outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambah biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen adalah Rp 2,61 triliun.

Besaran utang sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009. Nilai aset tanah tersebut sekitar Rp 600 miliar.

Namun aset Tommy Soeharto yang disita negara bisa mencapai Rp 1,2 triliun jika nilai tanahnya mencapai Rp 1 juta per meter.

Pemerintah juga berencana melelang aset Tommy Soeharto pada bulan depan.

Namun menjelang lelang aset PT Timor Putra Nasional seluas 124 Hektare pada Januari 2022 mendatang, Tommy Soeharto malah membangun Lapangan Golf Eco Green seluas 87 Hektare senilai Rp 200 miliar.

Diketahui New Palm Hill Golf ini adalah Lapangan Golf keempat yang dibangun Tommy Soeharto, setelah Lapangan Golf New Kuta Bali, Black Rock di Belitung, serta Palm Hill yang terletak di Desa Kadumangu Babakan Madang, Sentul, Bogor.

Pembangunan Lapangan Golf New Palm Hill Eco Green ini diresmikan oleh Tommy Soeharto (Komisaris Utama PT Boreco) bersama Darma Mangku Luhur Hutomo (putra Tommy Soeharto).

Dengan konsep Eco Green dan back to nature, lapangan golf ini akan menggunakan panel surya dan memanfaatkan potensi alam di wilayah PT BORECO, antara lain menggunakan tenaga angin dan arus air sungai yang akan dimanfaatkan untuk menggerakkan turbin, sehingga bisa menghasilkan listrik yang dibutuhkan.

Wilayah kawasan perseroan dikelilingi perbukitan dan hutan pinus milik Perhutani, juga lahan perkebunan masyarakat yang miliki potensi Wisata Alam karena keindahannya.

Pembangunan lapangan golf ini juga menjadi satu upaya dari pengembangan wisata alam Bogor Raya Eco Park.

Diperkirakan, pembangunan dan penyelenggaraan lapangan Golf New Palm Hill ini bisa menyerap tenaga kerja hingga 500 sampai dengan seribu pekerja.

Selain itu, pembangunan lapangan golf ini juga menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat di sekitar.

Sebelumnya, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V segera melelang aset PT Timor Putra Nasional yang telah disita Panitia Urusan Piutang Negara.

Perusahaan milik Tommy Soeharto itu adalah debitur penerima BLBI.

Objek yang dilelang adalah barang jaminan milik Tommy Soeharto di PT Timor Putra Nasional, yakni empat bidang tanah yang terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berikut barang di atasnya.

Nilai limit dari aset tersebut adalah Rp 2.425.000.000.000 dan uang jaminan Rp 1 triliun.

Berikut daftar aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy Soeharto yang akan dilelang:

1. Sebidang tanah SHGBNo.3/Kamojing luas 518.870 meter persegi atas nama PT. Timor Industri Komponen, terletak di Desa Kamojing.

2. Sebidang tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors, terletak di Desa Kamojing.

3. Sebidang tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors, terletak di Desa Cikampek Pusaka.

4. Sebidang tanah SHGB No.22/Kalihurip luas 98.896,700 meter persegi atas nama PT. Timor Motors, terletak di Desa Kalihurip.

Bangun Rest Area

Sebelumnya manuver perlawanan Tommy Soeharto saat aset perusahaannya disita Pemerintah, yakni tetap tampil ke publik dengan meresmikan rest area 4.0 untuk truk dengan nama Depo Logistik Dawuan.

Pembangunan tersebut nantinya bakal dilengkapi dengan pengolahan air dan pasar induk yang saat ini terus dibangun.

Rest area dibangun sebagai hasil kerja sama dengan Bintang Baru Raya (BBR) Logistik.

Manajemen PT Mandala Pratama Permai menegaskan, depo logistik, pengolahan air, dan pasar induk yang dibangun tidak berada di atas tanah yang disita pemerintah.

Rest area moderen untuk truk ini dibangun di kawasan Industri Mandala Pratama Permai milik perusahaan Tommy yang lain, yakni PT Mandala Pratama Permai.

Di perusahaan tersebut, Tommy Soeharto menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama.

Secara keseluruhan, luas tanah milik Tommy Soeharto di kawasan Dawuan mencapai sekitar 237 hektar.

Sekitar 124 hektar tanah atas PT Timor Putera Nasional disita pemerintah, adapun pembangunan depo logistik dan jasa pendukung lainnya mencapai sekitar 20 hektar.

(*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal