VONIS.ID - Gonjang-ganjing mengenai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menerima aliran dana dari salah satu tersangka korupsi BTS 4G Kominfo, memasuki babak baru.
Setelah Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, karena diduga menerima Rp 27 Miliar dari Direktur PT Solitech Media Synergi, Irwan Hermawan.
Terbaru, Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengatakan ada seseorang, Selasa (4/7) mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya.
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika
Maqdir mengatakan uang itu dikembalikan dalam bentuk tunai.
Jumlahnya Rp 27 miliar dalam pecahan mata uang Dolar AS.
Dia mengatakan orang yang menyerahkan duit itu kepada pihak pengacara adalah seorang swasta.
Maqdir enggan menjawab ketika ditanya bahwa duit itu dikembalikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
“Yang mengembalikan ke tempat kami itu pihak swasta,” ujar Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.
Meski tak mau menjelaskan identitas orang yang mengembalikan duit itu, Maqdir mengatakan pihaknya akan segera menyerahkan uang tersebut kepada Kejaksaan Agung.
Irwan merupakan pengusaha yang ikut terseret dalam kasus korupsi BTS bersama mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate, serta 6 tersangka lainnya.
Irwan didakwa ikut merugikan negara sebanyak Rp 8 triliun dalam kasus korupsi pembangunan menara tersebut.
Di dalam proses penyidikan, Irwan mengaku kepada penyidik mengumpulkan uang dari para vendor yang mengerjakan proyek BTS hingga Rp 243 miliar.
Uang itu kemudian dia alirkan kepada sejumlah pihak, di antaranya dengan tujuan untuk menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi proyek ini.
Dalam proses itulah, nama Dito Ariotedjo muncul sebagai orang yang diduga menerima uang.
Kepada penyidik, Irwan mengaku memberikan Rp 27 miliar kepada Dito pada November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung.
Untuk Dito Ariotedjo, uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat itu diserahkan dua kali ke rumah Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.
Terkait dugaan aliran duit ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa Dito pada Senin, 3 Juli 2023.
Seusai diperiksa, Dito mengaku telah lama ingin menjelaskan kabar yang beredar soal dirinya yang diduga menerima uang Rp 27 miliar dari Irwan Hermawan.
Dalam upaya klarifikasinya, Dito tidak menjelaskan secara gamblang apakah dirinya menerima atau tidak mendapatkan uang tersebut.
"Terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, tadi saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," tutur Menpora Dito Ariotedjo.
(redaksi)