VONIS.ID, SAMARINDA - Potensi Pendapatan Asli Daerah di sektor parkir elektronik alias E-Parking yang dikelola Pemkot Samarinda, mendapat perhatian DPRD Samarinda.
Hal itu diutarakan Adi Setiawan selaku Anggota Komisi II DPRD Samarinda yang menyebut bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda harus terus melakukan pembenahan guna meningkatian pendapatan di sektor tersebut.
Adi Setiawan, mengatakan potensi dari satu titik E-Parking diperkirakan mampu menyerap pendapatan senilai Rp 1 juta perharinya.
"Sekarang kalau misalnya ada 12 titik. Maka potensi pendapatan setiap harinya bisa mencapai Rp 12 juta," ucap Adi Setiawan, Senin (7/3/2022).
Dengan besarnya potensi serapan pendapatan di sektor E-Parking tersebut, maka Adi Setiawan meminta Pemkot Samarinda mampu memaksimalkan hal tersebut.
Tak berhenti sampai di situ, ia juga kembali mencontohkan potensial pemanfaatan E-Parking bisa dilakukan Pemkot Samarinda dengan menerapkannya di sektor usaha dan perindustrian.
"Misalkan ada 50 titik dijadikan E-Parking, maka per hari bisa mendapatkan Rp 50 juta, kali sebulan Rp 1,5 miliar," jelas Adi Setiawan.
Adi pun tak lupa memberi contoh sebuah kawasan yang kerap dikuasi para juru parkir liar, seperti di sepanjang Tepian Mahakam, Samarinda.
"Tempat lain setiap tepi jalan umum pun masih dikuasai jukir, harusnya Pemkot Samarinda ambil alih untuk E-Parking," ucapnya.
Selain mampu mendongkrak pendapatan daerah, Adi Setiawan juga menegaskan E-Parking bisa mengatasi problem klasik di Kota Tepian, seperti maraknya praktik juru parkir liar yang kerap meresahkan warga dan pengguna jalan.
"Kalau Pemkot Samarinda tidak tegas dan tidak memanfaatkan peluang itu, pasti jukir tetap merajalela, tempat-tempat umum dijadikan pendapatannya," pungkasnya.
(Advertorial)