Jumat, 22 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Vonis 1 Tahun 6 Bulan Richard Eliezer Menarik Perhatian Presiden Jokowi

Jumat, 17 Februari 2023 8:12

Presiden RI Joko Widodo / Jokowi. Foto: IST

VONIS.ID - Vonis 1 tahun 6 bulan yang diputuskan Majelis Hakim kepada Richard Eliezer, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo / Jokowi.

Vonis 1 tahun 6 bulan yang diberikan kepada Richard Eliezer, merupakan hukuman paling ringat di antara terdakwa lainnya.

Ferdy Sambo mendapatkan vonis hukuman mati, Putri Chandrawathi 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.

Padahal, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer dengan 12 tahun penjara.

Salah satu apresiasi datang dari Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut keputusan hakim sudah adil.

"Saya rasa keputusan hakim sudah adil dan harus kita hormati," kata Sahroni saat dihubungi, Rabu (15/2/2023), dilansir dari Detik.com.

Bahkan, Presiden Jokowi pun meminta semua pihak menghormati atas putusan tersebut.

Menurut Jokowi, putusan Eliezer hingga Ferdy Sambo itu sudah melalui pertimbangan matang.

"Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati. Semua harus menghormati," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023).

Selanjutnya, apresiasi juga datang dari Kompolnas.

Lembaga negara pengawas Polri itu menghormati vonis yang diberikan hakim.

"Kompolnas menghormati putusan Majelis Hakim. Dalam menjatuhkan putusan, Majelis Hakim pasti mempertimbangkan fakta-fakta dan seluruh alat bukti yang ada," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal