VONIS.ID - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun angkat bicara mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2042.
Menurut Muhammad Samsun, rancangan RTRW merupakan kebijakan mendasar, dan saat ini sedang dalam proses pembahasan.
Pasalnya, kebijakan pembangunan kedepannya akan mengacu pada rancangan RTRW yang sedang dibahas saat ini.
“Semua rencana pembangunan, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus berpijak pada RTRW yang sekarang masih dibahas dan masih berupa Rancangan Perda RTRW ini,” kata Samsun.
Oleh kerenanya, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda bersama semua tim yang terlibat dalam pembahasan RTRW diminta lebih cermat dalam melihat berbagai permasalahan di daerah, karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat adalah DPRD.
“Dalam hal ini saya minta untuk pembahasan yang dilakukan betul-betul teliti dan presisi, karena apa yang dibahas saat ini akan menentukan kebijakan pembangunan berbagai bidang di masa mendatang,” ujarnya.
Lanjut ia mengatakan, pembahasan RTRW ini sudah kerap dilakukan pertemuan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pekan lalu Pansus RTRW menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se- Kaltim.
Dalam petemuan-pertemuan tersebut kata dia dalam rangka membahas substansi dan sinkronisasi revisi berita acara Rancangan Perda RTRW.
Bukan hanya itu, kesesuaian draf Rancangan Perda RTRW Provinsi Kaltim 2022-2042 dengan Perda atau draf Rancangan Perda RTRW di kabupaten/kota turut dibahas.
Sementara itu, Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu mengatakan, dalam pertemuan sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan kabupaten/kota, hasil pertemuan antara pansus dengan tim penggagas RTRW dan OPD dari 10 kabupaten/kota, masih ada hal yang perlu disinkronkan.
“Beberapa hal yang mereka sepakati sebelumnya ternyata masih ada juga tambahan lagi sehingga dari hasil pertemuan yang lalu, beberapa catatan tambahan kemudian disesuaikan lagi,” ujar Baharuddin.
(advetorial)