VONIS.ID, SAMARINDA - Pemprov Kaltim melanjutkan penyerahan surat keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) di Kaltim.
Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, pada tahap 1 ini, pihaknya menyerahkan 685 SK PPPK, di kabupateb/kota.
"Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB. Tahap satu diangkat sebanyak 685 guru," kata Diddy Rusdiansyah, Selasa (14/6/2022).
Berikut rinciannya:
- Samarinda (177 pegawai)
- Balipapan dan Penajam Paser Utara (105 pegawai)
- Kutai Timur dab Bontang (115 pegawai)
- Kutai Kartanegara (111 pegawai)
- Kutai Barat dan Mahakam Ulu (51 pegawai)
- Paser (61 pegawai)
- Berau (64 pegawai)
Saat ini pihak BKD Kaltim tengah mempersiapkan pengangkatan dan penyerahan SK PPPK tahap kedua.
"Sekarang sedang dilakukan proses pengangkatan untuk tahap kedua, dan mudah-mudahan tidak lama lagi, bisa dibuatkan SK-nya," jelasnya.
"Semakin cepat keluar NIP-nya semakin cepat pula kita proses SK pengangkatannya," lanjutnya.
Sementara itu, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, berharap PPPK bisa mengabdi sepenuh hati dan sungguh-sungguh menjadikan pekerjaan yang dibanggakan, sehingga tercipta sumber daya manusia yang berkualitas.
"Pengangkatan guru kontrak menjadi PPPK di Kutai Kartanegara, saya harap terbentuk anak-anak yang memiliki daya saing dari sisi keilmuan dan membawa Provinsi Kaltim menjadi lebih baik," pesannya. (*)