VONIS.ID - Sebanyak 15 orang saksi dihadirkan dalam Sidang Komisi Etik Polri (KEPP) yang mendakwa Irjen Ferdy Sambo.
Sidang Komisi Etik Polri (KEPP) yang mendakwa Irjen Ferdy Sambo menghadirkan sebanyak 15 orang saksi.
Dari 15 orang saksi yang dihadirkan atas dugaan pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo itu ada 10 saksi tambahan.
Seperti yang dikatakan, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah beberapa saksi yang hadir dalam Sidang Komisi Etik Polri ada yang secara daring.
“Total ada 15 saksi,” kata Nurul Azizah, seperti dikutip dari laman PMJNews, Kamis (25/8/2022).
Satu orang saksi yang hadir secara daring dalam sidang Komisi Etik Polri itu dikatakan Azizah adalah Bharada Richard Eliezer.
“RE hadir melalui Zoom,” tambahnya.
Azizah juga menjelaskan, 15 Saksi yang dihadirkan terdiri dari 5 saksi dari Patsus Brimob, 5 saksi dari Patsus Provost, serta 3 saksi dari Patsus Bareskrim serta 2 saksi dari luar patsus.
Daftar 15 saksi:
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
7. AR (AKBP Arif Rahman)
8. ACN (AKBP Arif Cahya)
9. CP (Kompol Chuk Putranto)
10. RS (AKP Rifaizal Samual)
11. RR (Bripka Ricky Rizal)
12. KM (Kuat Maruf)
13. RE (Bharada Richard Eliezer)
14. HN (saksi di luar patsus)
15. MB (saksi di luar patsus)
(redaksi)