VONIS.ID - Singapura dikenal sebagai surga belanja di Asia.
Bukan hanya itu, negara itu juga dikenal menjadi tempat langganan kabur buronan Indonesia.
Sejumlah buronan koruptor pernah menjadikan negara itu sebagai tempat persembunyian.
Siapa saja buron koruptor diduga masih dan pernah sembunyi di Singapura?
1. Harun Masiku
Ia adalah politisi PDI Perjuangan yang tersangkut kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Harun diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar ditetapkan sebagai anggota DPR.
Wahyu terbukti menerima suap Rp 600 juta dari Harun dan telah divonis 7 tahun penjara.
Keberadaan Harun masih simpang siur hingga kini.
Dari catatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.
2. Paulus Tanos
Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP
Ia adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Tanos diduga kabur dan tinggal di Singapura.
3. Sjamsul Nursalim
Tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak September 2019.
Diduga bersembunyi di Singapura.
Namun, pada April 2021, KPK justru menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk Sjamsul.
4. Bambang Sutrisno
Mantan komisaris Bank Surya.
Divonis seumur hidup oleh PN Jakarta Pusat terkait kasus penyelewengan dana BLBI pada 2003.
Negara mengalami kerugian sedikitnya Rp 1,5 triliun atas perbuatan itu.
Bambang diduga masih berkeliaran di Singapura.
5. Anton Tantular dan Hendro Wiyanto
Dua orang ini adalah pemegang saham PT Anta Boga Delta Skuritas Indonesia.
Keduanya diduga melakukan penggelapan dana Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 3,11 triliun.
Anton dan Hendro diduga lari ke Singapura dan masih bebas lepas hingga sekarang.
(redaksi)