VONIS.ID - Hukuman mati masih diberlakukan sebagai vonis hukuman di beberapa negara.
Pada 2015, Amnesty International mencatat ada 1.600 lebih eksekusi pada 2015.
Dalam perkembangan sejarah politik, hukuman mati juga pernah menyasar petinggi negara.
Simak kepala negara, presiden atau perdana menteri yang menjalani hukuman mati.
1. Irak
Saddam Hussein yang sempat diburu oleh AS dan sekutunya itu harus menjalani hukuman mati.
Usai menjadi buronan internasional dan berhasil ditangkap, Saddam Hussein harus menjalani hukuman mati dengan cara digantung.
2. Pakistan
Zulfikar Ali Bhutto adalah politikus Pakistan.
Ia pernah menjabat sebagai Presiden Pakistan pada periode 1971 - 1973 dan sebagai Perdana Menteri Pakistan (1973-1977).
Ali Bhutto digulingkan dalam sebuah kudeta oleh Jenderal Muhammad Zia-ul-Haq, dan dihukum gantung pada 1979 oleh Mahkamah Agung di bawah undang-undang darurat atas tuduhan memberikan wewenang atas pembunuhan terhadap seorang lawan politik.
3. Afghanistan
Presiden Mohammad Najibullah lahir Agustus 1947 meninggal pada 27 September 1996.
Dia dieksekusi dengan cara digantung di ibu kota Kabul.
4. Italia
Benito Amilcare Andrea Mussolini, diktator Italia pada periode 1922-1943.
Ia dipaksa mundur dari jabatan Perdana Menteri Italia pada 28 Juli 1943 setelah serangkaian kekalahan Italia di Afrika.
Setelah ditangkap, ia diisolasi.
Dua tahun kemudian, Mussolini dieksekusi di Como, Italia utara dengan cara ditembak.
5. Jepang
Hideki Tojo adalah Perdana Menteri Jepang pada masa Perang Dunia (PD) II.
Setelah Jepang kalah perang, Tojo sempat berusaha menembak dirinya sendiri di dada namun gagal.
Ia kemudian menjalani pengadilan militer internasional dan dinyatakan bersalah terkait peperangan dan pelanggaran hukum internasional.
Tojo divonis mati pada 12 November 1948, dan menjalani hukuman gantung.
(redaksi)