Kamis, 28 Maret 2024

5 Pemimpin Negara Dihukum Mati, Digantung hingga Ditembak

Sabtu, 9 April 2022 16:32

ILUSTRASI - Ilustrasi tengkorak/ Foto: Unsplash

VONIS.IDHukuman mati masih diberlakukan sebagai vonis hukuman di beberapa negara.

Pada 2015, Amnesty International mencatat ada 1.600 lebih eksekusi pada 2015.

Dalam perkembangan sejarah politik, hukuman mati juga pernah menyasar petinggi negara.

Simak kepala negara, presiden atau perdana menteri yang menjalani hukuman mati.

1. Irak

Saddam Hussein yang sempat diburu oleh AS dan sekutunya itu harus menjalani hukuman mati.

Usai menjadi buronan internasional dan berhasil ditangkap, Saddam Hussein harus menjalani hukuman mati dengan cara digantung.

2. Pakistan

Zulfikar Ali Bhutto adalah politikus Pakistan.

Ia pernah menjabat sebagai Presiden Pakistan pada periode 1971 - 1973 dan sebagai Perdana Menteri Pakistan (1973-1977).

Ali Bhutto digulingkan dalam sebuah kudeta oleh Jenderal Muhammad Zia-ul-Haq, dan dihukum gantung pada 1979 oleh Mahkamah Agung di bawah undang-undang darurat atas tuduhan memberikan wewenang atas pembunuhan terhadap seorang lawan politik.

3. Afghanistan

Presiden Mohammad Najibullah lahir Agustus 1947 meninggal pada 27 September 1996.

Dia dieksekusi dengan cara digantung di ibu kota Kabul.

4. Italia

Benito Amilcare Andrea Mussolini, diktator Italia pada periode 1922-1943.

Ia dipaksa mundur dari jabatan Perdana Menteri Italia pada 28 Juli 1943 setelah serangkaian kekalahan Italia di Afrika.

Setelah ditangkap, ia diisolasi.

Dua tahun kemudian, Mussolini dieksekusi di Como, Italia utara dengan cara ditembak.

5. Jepang

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal