Jumat, 22 November 2024

Kaltim Update

6 Wanita di Berau Tertipu Brimob Gadungan, Satu Korban Hamil, Pelaku Sempat Kabur Sembunyi di Hutan

Jumat, 8 April 2022 23:57

AT seorang pria yang mengaku sebagai anggota Brimob yang berhasil melakukan penipuan terhadap 6 wanita dan 1 di antaranya berbadan dua. (IST)

"Tetapi dari hasil pemeriksaan yang masuk unsurnya itu ada enam orang," jelas Ferry.

Sementara itu, kepada awak media AT mengaku jika ketertarikannya menjadi Brimob gadungan saat dia iseng mengedit fotonya berseragam Korps Bhayangkara tersebut.

"Ternyata pas saya pasang banyak yang mengira saya brimob," kata dia.


Berbekal dukungan di media sosial, AT lantas memulai aksi penipuannya dengan cara membeli atribut Brimob di toko online.

Diduga AT sudah melakukan aksinya selama satu tahun atau tepatnya sejak tahun 2021. Kendati mengaku menyesal, namun perbuatan AT tetap harus dipertanggungjawabkan dihadapan hukum.

Atas perbuatannya, tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 378, Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun kurungan penjara.

(tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal