Diharapkan dengan dikerjakan pansus, dua raperda itu bisa lebih maksimal jadi acuan meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Kita ingin pendapatan asli kita meningkat nantinya," jelasnya.
Pengumuman pembentukan panitia khusus akan disampaikan dalam paripurna pendapat akhir Gubernur Kaltim.
"Setelah ada pendapat Gubernur Kaltim, kami akan putuskan apakah dibentuk pansus atau ke komisi," tegasnya.
Sementara itu, Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, menyebut akan mempelajari poin-poin dari masing-masing fraksi untuk kemudian memberikan tanggapan pada paripurna selanjutnya.
"Tentu itu untuk melengkapi rancangan perda yang sudah kita ajukan pada paripurna sebelumnya," ungkapnya. (*)