
VONIS.ID – DPRD Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tepian.
Melalui Komisi II, DPRD Samarinda menaruh perhatian serius terhadap tawaran program kredit tanpa agunan hingga Rp100 juta yang disampaikan pihak perbankan untuk pelaku UMKM.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi mengatakan, program tersebut dinilai mampu membuka peluang lebih besar bagi masyarakat kecil untuk memperoleh akses permodalan.
Menurutnya, selama ini banyak pelaku usaha mengalami kendala karena terbatasnya jaminan yang menjadi syarat utama pinjaman bank.
“Kami melihat program ini cukup menarik karena memberikan peluang bagi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan tambahan modal usaha tanpa harus terbebani agunan,” ujar Iswandi.
DPRD Samarinda Pelajari Mekanisme Kredit
Meski demikian, Iswandi belum akan langsung memberikan rekomendasi terhadap program tersebut.
Komisi II masih akan mempelajari secara detail sistem, mekanisme, hingga prosedur penyaluran kredit yang diterapkan pihak perbankan.
Iswandi menegaskan, kajian itu penting agar program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Kami dengar dalam hearing program kredit tanpa jaminan sampai Rp100 juta, nanti akan kami pelajari lagi seperti apa sistemnya,” jelasnya.
Ia menyebut, apabila skema pembiayaan itu terbukti mempermudah akses modal bagi masyarakat kecil, DPRD siap mendorong kolaborasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang membina sektor UMKM, seperti dinas perdagangan dan dinas koperasi.
Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Menurut Iswandi, keterbatasan modal masih menjadi hambatan utama yang dihadapi pelaku UMKM di Samarinda dalam mengembangkan usaha mereka.
Karena itu, kehadiran program kredit ringan dianggap dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
Namun demikian, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan dalam penyaluran kredit agar program berjalan sehat dan tepat sasaran.
Politisi PDIP ini tidak ingin program yang awalnya bertujuan membantu masyarakat justru memicu tingginya angka kredit bermasalah.
“Pengawasan harus diperketat, karena jangan sampai program ini bagus di awal tapi nanti justru menimbulkan persoalan kredit macet,” pungkasnya. (Adv)
