VONIS.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta yang mendampingi anak berkebutuhan khusus (ABK).
Ia meminta instansi terkait memperhatikan dukungan bagi tenaga pendidik yang menjalankan tugas pendampingan dengan kebutuhan khusus.
Dalam pembahasan persoalan pendidikan, Puji menyebut adanya informasi mengenai seorang guru yang menangani empat anak berkebutuhan khusus.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya perhatian terhadap kesiapan tenaga pendidik dalam memenuhi kebutuhan belajar setiap anak.
Puji menyoroti besaran insentif guru PAUD swasta yang dilaporkan berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.
Menurutnya, besaran tersebut perlu menjadi bahan evaluasi, terutama bagi guru yang menjalankan tanggung jawab tambahan dalam mendampingi anak berkebutuhan khusus.
Ia menilai, pendampingan ABK membutuhkan perhatian lebih terhadap kebutuhan masing-masing siswa.
Guru juga perlu memiliki kesiapan dan dukungan yang memadai agar dapat menjalankan proses pembelajaran secara optimal.
“Jangan sampai kewajiban menerima siswa tidak diikuti dengan pemenuhan hak dan dukungan bagi tenaga pendidiknya,” ujarnya, Jumat (16/10/2026).
Puji menegaskan bahwa pemerintah dan instansi terkait perlu memperhatikan keseimbangan antara pemenuhan hak anak untuk memperoleh pendidikan dan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
Menurutnya, perluasan akses pendidikan inklusif tidak cukup hanya dengan membuka kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus.
Kebijakan tersebut juga perlu mempertimbangkan dukungan bagi guru, termasuk kejelasan skema insentif sesuai kewenangan pemerintah.
Dukungan tersebut penting agar guru dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik sekaligus membantu anak memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya.
“Kita ingin semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus. Namun guru yang mendampingi mereka juga harus diperhatikan,” pungkasnya.
Puji berharap instansi terkait mengevaluasi kesejahteraan guru PAUD swasta, khususnya mereka yang mendampingi ABK.
Evaluasi itu diharapkan dapat memperjelas bentuk dukungan dan skema insentif bagi tenaga pendidik. (Adv)

