VONIS.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terkait longsor di Batuah Kilometer 28 berlangsung tegang, Senin (2/6) kemarin.
Warga terdampak menuding aktivitas tambang PT. BSSR sebagai penyebab longsor, namun perusahaan membantah dan menyebut bencana murni faktor alam.
RDP mempertemukan warga, perwakilan PT. BSSR, serta instansi teknis seperti Dinas ESDM dan BPPJN.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi menyatakan perbedaan pendapat cukup tajam antara warga dan perusahaan.
“Masyarakat menilai longsor karena aktivitas tambang, tapi perusahaan berdalih lokasi tambang jauh dan longsor akibat faktor alam berdasarkan analisis geologis,” ujar Subandi.
Meski begitu, PT. BSSR berkomitmen membantu warga terdampak, walaupun tidak mengakui tanggung jawab langsung.
Bentuk bantuan masih dalam pembahasan, apakah berupa uang mediasi atau bentuk lain.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi menegaskan, DPRD akan mendorong penyelesaian yang menyeluruh dan objektif.
“Kami akan membentuk tim kajian yang melibatkan Dinas ESDM, masyarakat, serta pihak-pihak terkait. Tujuannya untuk memastikan penyebab longsor ini dan langkah penanganannya tepat,” tegas Reza.
Meskipun longsor sebagai fenomena alam, DPRD tetap meminta pertanggungjawaban moral dan sosial dari perusahaan.
“Jangan hanya berpegang pada hasil teknis, karena masyarakat tetap jadi korban,” pungkasnya. (adv)
