VONIS.ID – Sejumlah 117 tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Pengangkatan tenaga honorer tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan profesionalisme aparatur sipil.
Langkah itu juga merupakan komitmen Pemprov Kaltim dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman menyampaikan selamat atas pelantikan 117 PPPK tersebut.
Ia berharap dengan diangkatnya 117 orang menjadi PPPK, roda administrasi di Sekretariat DPRD Kaltim dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
“Selamat dan sukses, selamat mengemban tugas dengan baik,” ujar Nurhayati, Rabu (14/5/2025).
Disampaikannya, pelantikan ini dapat menjadi awal dari peningkatan kualitas kerja dan dedikasi bagi kemajuan lembaga legislatif daerah.
“Semoga terus memberikan pelayanan dan kinerja yang terbaik untuk Sekretariat DPRD Kaltim,” ucapnya.
Ia menjelaskan, para tenaga honorer yang diangkat telah memenuhi persyaratan administratif.
Mereka telah mengabdi dengan masa kerja minimal dua tahun yang menjadi syarat utama dalam seleksi pengangkatan PPPK.
“Semua yang diangkat sudah memenuhi persyaratan. Kami percaya mereka akan mampu menjawab amanah baru ini dengan integritas dan semangat tinggi,” pungkasnya. (adv)

