VONIS.ID - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan.
Kali ini OTT dilakukan di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (23/11), sekitar pukul 20.45 Wita.
"KPK telah lakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim, terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari detik.com.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sedikitnya 11 orang.
Dari 11 orang tersebut, 7 di antaranya sebagai si pemberi uang.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang.
KPK belum memerinci nominal uang yang diamankan dari kegiatan tangkap tangan di Kaltim.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan kasus pengadaan barang dan jasa.
Dia menambahkan kegiatan OTT di Kaltim ini menjadi bukti kerja KPK tidak terganggu usai Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.
"Giat tangkap tangan ini dilakukan ditengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut," ungkap Nurul Ghufron.
Adapun OTT tersebut dilakukan di tengah huru hara yang terjadi di KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima gratifikasi, dan hadiah/janji.
Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan SYL berikut ajudan mereka.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. (redaksi)