Senin, 6 Mei 2024

Nasional

Anggota MKMK Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Etik di Mahkamah Konstitusi

Kamis, 2 November 2023 11:5

Ilustrasi. Suasana persidangan di Mahkamah Konstitusi. (ist)

VONIS.ID - Tiga hakim Mahkamah Konstitusi diangenkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Kamis (2/11/2023).

MKMK juga menyidangkan lima perkara berkaitan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap memuat konflik kepentingan.

Ketiga hakim konstitusi itu yakni Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, dan Wahiduddin Adams.

Dalam Putusan nomor 90, ketiganya punya sikap berbeda.

Guntur merupakan satu dari tiga hakim yang setuju bahwa kepala daerah dan anggota legislatif pada tingkat apa pun berhak mencalonkan diri sebagai capres-cawapres meski belum berusia 40 tahun.

Sementara itu, Daniel berpendapat hanya gubernur/kepala daerah setingkat gubernur yang berhak.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal