VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menghadiri sidang gugatan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang dijadwalkan ulang pada 5 Februari mendatang. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Seperti yang diketahui, kalau sidang perdana gugatan status tersangka Hasto sebelumnya tak dihadiri oleh KPK. Oleh sebab itu, melalui Tessa, KPK menegaskan kehadiran lembaga antirasuah pada sidang yang telah dijadwal ulang tersebut.
"Kemungkinan besar akan hadir, biro hukum KPK," kata Jubir, dikutip (1/2/2025).
Meski begitu, Tessa mengatakan kepastian kehadiran tim biro hukum dalam persidangan bisa dilihat pada hari pelaksanaan. Sejauh ini, dia menyebut tim biro hukum menyampaikan akan hadir dalam persidangan.
"Tapi untuk pastinya kita tunggu ya hari H. Tapi info yang saya dapatkan dari biro hukum akan hadir," terang Tessa.
Sebagai informasi, Sidang praperadilan terkait status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditunda. Sidang ditunda karena KPK tidak hadir.
KPK telah mengirimkan permohonan penundaan sidang pada 16 Januari ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Hasto dan hakim menyetujui penundaan sidang hingga Rabu (5/2/2025).