IMG-LOGO
Home Advertorial Adnan Faridhan Soroti Maraknya Buzzer Pro-Pemkot Samarinda
advertorial | DPRD Samarinda

Adnan Faridhan Soroti Maraknya Buzzer Pro-Pemkot Samarinda

oleh Alamin - 20 Mei 2025 01:42 WITA

Adnan Faridhan Soroti Maraknya Buzzer Pro-Pemkot Samarinda

Ruang digital Kota Samarinda tengah diwarnai oleh kemunculan akun-akun anonim yang dinilai sebagai buzzer pro-pemerintah. Mereka aktif membela kebijak...

IMG
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan. (ist)

VONIS.ID, SAMARINDA - Ruang digital Kota Samarinda tengah diwarnai oleh kemunculan akun-akun anonim yang dinilai sebagai buzzer pro-pemerintah.


Mereka aktif membela kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan menyerang balik individu yang mengkritik, bahkan dengan cara-cara ekstrem seperti menyebarkan data pribadi (doxing).

Fenomena ini mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan.


Ia menyebut aktivitas buzzer tersebut sudah menjadi ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat di ruang digital.

“Buzzer itu semacam hantu. Tidak kelihatan siapa orangnya, tapi mereka muncul setiap kali ada kritik terhadap Pemkot. Balasannya berupa meme, narasi menyerang, bahkan saya sendiri pernah jadi target,” ujar Adnan, Minggu (18/5/2025).

Adnan mengungkapkan bahwa pola serangan dari buzzer terlihat sistematis dan terorganisir.


Serangan naratif dilakukan secara cepat dan masif terhadap tokoh-tokoh yang menyuarakan kritik terhadap Pemkot.

“Beberapa tokoh publik jadi sasaran, seperti jurnalis King Tae, Mas Awan dari Selasar.co, dan anggota dewan seperti Anhar. Mereka diserang karena menyuarakan pendapat yang berbeda,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika Pemkot benar tidak terlibat, seharusnya ada sikap tegas.


“Bantahan saja tidak cukup. Ini menyangkut keresahan publik. Kalau memang tidak ada keterlibatan, tunjukkan sikap, jangan hanya diam.”

Adnan juga mengecam keras praktik doxing, yakni penyebaran data pribadi seperti KTP dan alamat rumah oleh akun-akun anonim.


Ia menilai hal tersebut sebagai pelanggaran hukum berat yang dapat dipidana sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kalau hanya menyerang saya karena ke luar negeri, saya tidak peduli. Saya tidak pakai uang negara. Tapi kalau menyebarkan KTP orang, alamat rumah? Itu doxing. Itu kejahatan digital,” tegasnya.

Ia juga menyinggung efektivitas penegakan hukum terhadap kasus-kasus buzzer.


“Kalau Kejaksaan Agung bisa bongkar jaringan buzzer yang dibayar ratusan juta, kenapa di Samarinda tidak bisa? Jangan remehkan masalah ini.”

Sebagai penutup, politisi Partai Golkar ini mendesak Pemkot Samarinda untuk tidak bersikap pasif.


Ia menilai diamnya pemerintah dapat ditafsirkan sebagai bentuk pembiaran terhadap perilaku yang mengancam demokrasi.

“Kalau memang tidak terlibat, ambil sikap tegas. Jangan biarkan ruang digital kita dikuasai oleh narasi intimidatif. Ini bukan sekadar soal dunia maya, ini soal demokrasi dan hak warga untuk menyuarakan pendapat,” pungkasnya. (adv)