"Intinya surat laporan, kami ingin aktivitas tambang itu dihentikan," timpalnya.
Sementara itu perwakilan koalisi dosen Unmul lainnya, yakni Dekan Fakultas Hukum Mahendra Putra Kurnia juga menegaskan jika laporan yang diberikan aliansi dosen berdasarkan bukti lapangan.
"Bukti dilapangan itu seperti batas patok tanah yang rusak dan hilang. Selain itu juga beberapa dampak lingkungan yang dihasilkan disekitar pusat penelitian," ucap Mahendra.
Dengan laporan resmi yang telah dilakukan aliansi Dosen Unmul ini, Mahendra pun mengharapkan adanya langkah serius dari Korps Bhayangkara.
Terpisah, Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Sopian yang juga dikonfirmasi mengatakan telah menerima laporan alinasi Dosen Unmul tersebut, dan akan melakukan tindaklanjutnya.
"Laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti," singkatnya. (tim redaksi)