Jumat, 22 November 2024

Anak 12 Tahun di Berau Dicabuli Ayah Tiri, Pelaku Diamankan dan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 14 Agustus 2023 17:35

Ayah tiri di Kabupaten Berau yang tega mencabuli anak perempuannya yang masih berusia 12 tahun. (IST)

VONIS.ID, BERAU Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) belum lama ini.

Nahasnya, pada kasus teranyar pelaku tak lain adalah ayah tiri dari korban yang masih berusia 12 tahun.

Bukannya menjadi sosok pelindung, perilaku bejat pelaku justru sebaliknya dan kini dirinya pun harus berhadap dengan polisi dan diancam 15 tahun penjara.

Dijelaskan Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo melalui Kapolsek Talisayan, Iptu Asnan Rusmawan bahwa aksi amoral pelaku itu pertama kali dilaporkan oleh istrinya sendiri pada Rabu (2/8/2023) kemarin.

“Pelapor mengungkapkan bahwa anak perempuannya, yang berusia 12 tahun, telah menjadi korban perbuatan cabul oleh ayah tirinya. Perbuatan cabul ini terjadi sejak tanggal 20 Juni 2023 hingga 8 Juli 2023,” jelas Rusmawan, Senin (14/8/2023).

Setelah mendapat laporan, polisi bergerak cepat langsung melakukan penyelidikan. Walhasil, pelaku dengan cepat diamankan, tepatnya pada Sabtu (3/8/2023) sehari setelah laporan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal