Kamis, 19 September 2024

Anak yang Habisi Ibu di Balikpapan Dibekuk Polisi dari Pelarian, Motif Tengah Didalami

Sabtu, 24 Agustus 2024 17:30

AR saat diamankan petugas gabungan karena telah menghabisi nyawa ibunya pada Jumat malam tadi. (IST)

VONIS.ID, BALIKPAPAN – Kasus berdarah yang terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (23/8/2024) malam tadi berhasil diungkap pihak kepolisian.

Diketahui, kasus pembunuhan itu dilakukan seorang anak kepada ibunya, pelaku bernama AR (31), sedangkan korban bernama RK.

Sebelum tega menghabisi nyawa ibunya, AR dan RK dikatakan sempat terlibat cekcok pada malam tadi.

Hingga akhirnya AR gelap mata dan mengambil pisau yang langsung ditancapkan ke leher sang ibu hingga meninggal dunia.

Usai menghabisi nyawa ibunya, AR lantas meninggalkan pisau berlumuran darah di halaman rumahnya di Gang Sepakat III, RT 46, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat dan bergegas pergi melarikan diri.

"Setelah melarikan diri dari TKP (rumah korban dan pelaku), pelaku kemudian jalan kaki sampai ke KM 11 dan istirahat di salah satu masjid, kemudian kita amankan di sana," ucap Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8/2024).

AR kala itu tak lagi bisa berkutik, sebab belasan petugas gabungan dari Jatanras Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, dan Polsek Balikpapan Barat berhasil mengamankannya.

AR yang dengan cepat diamankan langsung digelandang menuju Polda Kaltim yang akan dilanjutkan pemeriksaan, khususnya terkait motif dan kronologis pasti kejadian hingga ia nekat menghabisi nyawa sang ibu.

Namun dalam keterangan sementara, Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh membeberkan keterangan saksi alias tetangga yang menyebut pelaku dan korban sebelumnya sempat lebih dulu terlibat cekcok.

“Informasi awal memang sempat terjadi cekcok antara AR dengan korban RY sebelum pembunuhan terjadi,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan kepada AR untuk mengungkap seluruh kejadian secara pasti. (tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal