“Tentu ini jauh mengungguli kolom kosong,” tambahnya.
Dari data pleno, Firman juga menyampaikan kalau keseluruhan suara sah pada Pilkada Samarinda 2024 mencapai 347.693, sementara 18.173 surat suara dinyatakan tidak sah.
Ia juga menjelaskan, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Samarinda sebanyak 612.072, terdapat 365.866 pemilih yang menggunakan hak pilihnya, termasuk mereka yang tercatat dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Dengan hasil ini, Pilkada Samarinda 2024 dalam arti pemilihan wali kota dan wakil wali kota Samarinda dinyatakan sah,” tandas Firman.
(tim redaksi)