VONIS.ID - Jumat (26/8/2022), mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Guru Samarinda menggelar unjuk rasa di halaman Balai Kota Pemkot Samarinda.
Menggunakan almamater Universitas Mulawarman, belasan mahasiswa itu menyampaikan aspirasi kepada wali kota terkait wacana pemotongan insentif guru honorer.
Menggunakan alat pengeras suara mega phone dan membetangkan spanduk berisi suara guru, peserta aksi berdialog langsung dengan wali kota.
Menurut Humas aliansi Fitrianto, demonstrasi yang dilakukan berdasarkan salah satu berita di media sosial yang menyatakan pemkot bakal memotong insentif guru honorer sebesar Rp 450 ribu per orang.
“Aksi ini bagian dari keresahan yang sejak lama dirasakan para guru. Perwali nomor 8 tentang insentif guru ayat 3 diperbolehkan berubah tergantung dengan pendapatan daerah,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, dalam aturan pewali sebelumnya, insentif bagi guru honorer senilai Rp 700 ribu.
Menanggapi hal tersebut di depan para pengunjuk rasa, Wali Kota Samarinda Andi Harun membantah pernyataan aliansi peduli guru tersebut. Rp 700 ribu tetap menjadi hak para guru honorer TK, SD dan SMP.
“Saya tegaskan,tidak ada pemotongan insentif guru honorer,” kata Andi Harun tegas.
Untuk itu ia meminta kepada mahasiwa lebih dulu melakukan kroscek terhadap informasi yang diperoleh.
“Lebih baik datang dengan baik – baik, tanyakan pasti kami jawab,” imbuhnya.
Namun AH sapaan Andi Harun tetap memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang berdemo sebagai kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat terlebih kepada para guru.
Andi Harun menerangkan dalam kesempatan tersebut, jika Pemkot Samarinda saat ini sedang mendata para guru di sekolah – sekolah dalam kepentingan pemutahiran data terkini.
Sebab kata AH ditemukan guru yang telah berpindah domisili di luar Kota Samarinda dan masih menerima insentif dari Pemkot Samarinda lantaran masih memiliki SK.
“Temuan ini bari kami dapatkan, karena itu proses data sedang dilakukan,” bebernya.
Ia melanjutkan, Pemkot Samarinda sedang melakukan tinjauan kritis terhadap tenaga pendidik yang berstatus dinaungan Kementrian Keagamaan (Kemenag) RI.
Sebab kata AH, dalam aturan kementrian agama, tunjangan profesi para guru agama dikucurkan APBN. Jika insentif juga diberikan dari APBD daerah, maka yang terjadi doble insentif, sementara pemkot saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran untuk belanja lainnya.
Karena itu kebijakan tersebut sedang dikaji pemkot agar dikemudian hari tidak terjadi masalah yang berujung pada dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Kami sangat hati – hati, sebab jangan sampai pejabat dan penerima tersandung pidana,” bebernya.
Selain itu, Pemkot Samarinda sedang melakukan pengawasan terhadap yayasan yang memiliki sekolah namun tidak bisa membayar operasional sekolah maupun membayar gaji tenaga didiknya.
“Saya tidak mau buka sekolah swasta mana yang semua biayanya dari hibah ke adek-adek mahasiswa, bukan berarti saya tidak peduli dengan pendidikan, tapi kalau setiap orang bisa buat sekolah yang sebelumnya saja belum mandiri,” beber dia lagi.
Dengan begitu tunjangan profesi dan insentif yang diberikan tersebut sedang pemkot kaji atau di hold dulu dan tidak ada pemotongan seperti yang dimaksudkan Aliansi Peduli Guru Samarinda.
(redaksi)