VONIS.ID - DPRD Kaltim angkat bicara mengenai permintaan Pemprov Kaltim ke Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas terkait penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sebagaimana diketahui, Pemprov Kaltim melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajukan penambahan kuota BBM jenis Pertalite dan Solar ke BPH Migas.
Hal itu dilakukan karena Kaltim merupakan salah satu provinsi penghasil Sumber Daya Alam (SDA) yang cukup besar, guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Terkait hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menilai, pengawasan harus terus diperketat agar penggunaan BBM tepat sasaran.
Tidak serta merta hanya meminta kuota dengan alasan kekurangan semata.
"Nah, ini kemudian kita lihat dulu kekurangannya, apakah kemudian ada lari kemana-mana, yang harusnya ini untuk subsidi, untuk umum, tapi kemudian tersubsidi ke Industri. Itu yg harus kita kontrol (awasi)," tegasnya.
Terkait penambahan kuota, dirinya secara umum melihat, bahwa mekanisme yang dia ketahui bahwa permintaan kuota di tahun sebelumnya juga sudah dilakukan pemerintah.
Artinya persetujuan telah dilakukan Gubernur Kaltim, untuk melakukan penambahan pada tahun 2022 melihat kalkulasi dari perkembangan tahun sebelumnya di 2021, termasuk pada penambahan kendaraan bermotor dan faktor-faktor penunjangnya.
"Artinya perhitungan kuota itu melihat history, kemudian pertumbuhan kendaraan dan bisnis, lalu muncul lah angka, ketika angka muncul ini bulan 9-10 trendnya (kenaikan kuota BBM) biasanya mendekati 100 persen bahkan ini sudah," katanya.
(advertorial)