Menurutnya, seharusnya pemkot melakukan penertiban secara menyeluruh di kawasan tepian Sungai Mahakam tanpa tebang pilih, jika alasannya RTH.
“Sekarang kalau memang Pemkot ingin menertibkan RTH, jangan hanya satu ruas jalan saja jangan hanya Jalan Gajah Mada saja kan ada Marimar, Hotel Harris, dan Big Mall bongkar, kita sepakat kalau kita mau menekankan aturan RTH kita harus tidak boleh pilih kasih,” tegasnya.
Novi meminta agar keputusan tersebut dikaji ulang agar semua wilayah di kawasan tepian Sungai Mahakam diatur RTH bukan Jalan Gajah Mada saja.
“Kami merekomendasikan saja melalui pimpinan untuk mengkaji ulang surat kebijakan ini, kan di surat itu jelas RTH harus kita benahi lagi pemerintah harus tahu RTH bukan Jalan Gajah Mada saja ini namanya ada pemilihan tempat itu tidak boleh harus semua,” tutupnya.
(advetorial)