Jumat, 29 Maret 2024

Update Terkini

Anggota Komisi III DPR RI Lakukan Kunjungan Kerja Dua Hari di Samarinda, Ada Arteria Dahlan

Rabu, 1 Desember 2021 18:44

Kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR RI di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur siang tadi bertujuan menggodok pendapat dan rekomendasi atas RUU Kejaksaan/IST

Lebih jauh diungkapkannya, dalam hal tersebut PT Kaltim sejatinya hanya dimintai pendapat tentang RUU Kejaksaan.

"Jadi (intinya) usernya (RUU Kejaksaan) adalah kejaksaan (Kejati Kaltim," imbuhnya.

Dalam agenda rapat dengar pendapat itu, Anggota Komisi III DPR RI melakukan dialog secara langsung kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda dan Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan.

"Mungkin akan lebih akurat (menanyakan) tentang RUU Kejaksaan di Kejati (Kaltim), karena sebagai user (kegiatan). Kalau di PT Kaltim begitu acara selesai, (ya) selesai sudah," tambah Riyadi.

Meski kegiatan pertemuan wakil rakyat dengan jajaran Korps Adhyaksa itu dilakukan secara tatap muka, namun dapat dipastikan jika acara berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan dan pengamanan dilakukan oleh Mapolda Kaltim.

Dan diketahui pula, jika kapasitas ruangan sangat dibatasi dan kegiatan dokumentasi dibawahi langsung TV Parlemen yang diboyong langsung Komisi III DPR RI dari Senayan, Jakarta.

Agenda kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini pun berlangsung cukup singkat. Usai menyelesaikan kegiatan, diinformasikan jika Arteria Dahlan beserta rombongan pada tengah hari tadi langsung bertolak menuju Bandara APT Pranoto Samarinda untuk bergegas kembali ke Jakarta. (tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal