Sabtu, 23 November 2024

Hukum

Antar Galon Isi Ulang, Pria di Tarakan Justru Cabuli Anak Pemilik Rumah

Jumat, 26 Januari 2024 18:47

SP pelaku pencabulan saat mengenakan baju oranye setelah dibekuk Polres Tarakan. (Ist)

VONIS.ID, TARAKAN - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara belum lama ini.

Teranyar, anak perempuan berusia 7 tahun menjadi korbannya. Sedangkan pelaku adalah pria bernama SP (29). Kejadiannya tepat berada di rumah korban Tarakan Barat, pada Jumat (19/1/2024) kemarin.

Dijelaskan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra kalau kejadian bermula saat korban sedang sendiri dirumah.

Kala itu orang tua sedang keluar untuk berbelanja di warung terdekat. Disaat bersamaan, pelaku yang diketahui bekerja sebagai pengantar air isi ulang datang dan langsung memanfaatkan keadaan tersebut.

"Betul saat kejadian rumah dalam keadaan sepi," ucap Randhya, Jumat (26/1/2024).

Meski orang tua sedang tidak dirumah, namun kegiatan sang anak selalu dibantu menggunakan CCTV yang terkoneksi ke ponsel sang ibu.

"Saat itu orang tua melihat ada motor tukang antar galon di depan rumahnya. Setelah itu, pelapor mengarahkan kamera CCTV ke arah pintu depan dan memperbesar layar ke bagian pintu. Pelapor melihat ada galon serta sandal milik terlapor," tambahnya.

Melihat kejanggalan itu, orang tua korban semakin merasa curiga. Bahkan untuk memastikan kondisi sang anak, orang tua sempat memanggil anaknya melalui handphone yang tersambung ke CCTV. 

Tetapi orang tua korban malah mendengar anaknya menangis. Pada saat itu juga pelaku SP terlihat keluar dari rumah dan memberikan sejumlah uang kepada korban.

Melihat kejadian janggal tersebut, orang tua korban langsung bergegas pulang. Setibanya di rumah, orang tua korban melihat mata sang anak sudah memerah. Saat itu juga korban memberitahu bahwa ia telah dicabuli.

"Orang tua korban sempat menelpon SP untuk datang ke rumahnya. Di situ korban kembali mengakui telah dicabuli oleh SP. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi," jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, identitas SP pun terkuak. SP diketahui berprofesi sebagai pengantar air minum isi ulang dan bermukim di Tarakan Barat, dan merupakan langganan.

SP akhirnya diamankan di tempat kerjanya sekira pukul 17.00 Wita, Sabtu (20/1/2024). Diketahui, SP juga sudah menikah dan memiliki seorang anak.

"Saat diinterogasi polisi, SP mengaku khilaf melakukan hal tersebut. Memang pintu rumah itu terbuka. Ia juga sengaja memberikan korban uang Rp 6 ribu karena korban menangis. Orang tua korban memang memesan air minum dan kebiasannya mengecek CCTV saat anak ditinggal," ungkapnya.

Turut menambahkan, Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan, Ipda Riska Aulia Mahatmi mengakui, kondisi korban saat ini masih trauma jika bertemu dengan orang yang baru dilihat. Pihaknya juga telah melakukan visum terhadap tubuh korban.

"Kemarin kami periksa ibunya juga dia sempat ditinggal juga menangis. Masih trauma lah. Kalau dari kami bekerja sama dengan kelembagaan. Tapi karena permintaan dari orangtua masih bisa menangani anaknya sendiri, ya kami tunggu perkembangannya," tandasnya.

(Tim Redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal