Sabtu, 23 November 2024

Irjen Ferdy Sambo Sang Dalang

Apa 2 Dua Alat Bukti yang Buat Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana?

Jumat, 19 Agustus 2022 18:53

MERIAS - Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi/ Foto: Detik.com

VONIS.ID - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka

Terkait penetapan tersangka itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan hal itu berdasarkan dua alat bukti

Kedua alat bukti itu adalah keterangan saksi dan bukti elektronik berupa CCTV yang ada di rumah pribadi di Jalan Saguling 3 dan CCTV di dekat TKP.

“DVR yang diperoleh dari pos satpam inilah yang menjadi bagian circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga,” kata Andi Rian.

Ia mengatakan berdasarkan bukti ini Putri melakukan kegiatan atau menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Brigjen Andi Rian mengatakan Putri sudah menjalani tiga kali pemeriksaan, namun ia tidak hadir dalam gelar perkara karena dokter memintanya istirahat selama 7 hari. Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, sama seperti yang dikenakan empat tersangka sebelumnya, termasuk sang suami Ferdy Sambo.

Inspektur Pengawasan Umum Polri sekaligus ketua Tim Khusus Bareskrim, Komjen Agung Budi Maryoto, mengatakan belum menahan Putri Candrawathi karena yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit.

Komjen Agung mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan Putri kemarin, namun menunda pemeriksaan karena menerima surat sakit dari Putri Candrawathi. Meski demikian, gelar perkara tetap dilakukan lalu ditetapkan tersangka.

“Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tetapi karena ada surat sakit, maka di-hold. Meski demikian tetap gelar perkara dilakukan. Kami akan terus berkoordinasi dengan dokter. Sejauh ini yang bersangkutan belum ditahan,” kata Agung Budi saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal