Sebagai informasi, dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan diberikan agar mantan kader PDI Perjuangan itu bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Hasil Pemilu menyatakan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam.
Namun, kemudian PDIP justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.
(redaksi)