"Runtuhan tembok," imbuh Daryanto.
"Ada gak bekas tembakan di lantai?" tanya jaksa.
"Kurang jelas," tutur Daryanto.
Daryanto juga dicecar soal CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo. Menurut Daryanto, di depan kasur kamar Putri Candrawathi terdapat monitor yang dapat memantau CCTV, namun tidak dapat dilihat.
"Setau saya semua (CCTV yang mati -red). Karena di monitor nggak ada gambar sama sekali. Saya nggak bisa pastikan. Yang pasti di monitor hitam no signal," ungkapnya.
Dalam sidang ini duduk sebagai terdakwa adalah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. Keduanya didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
(redaksi)