VONIS.ID - Artis cantik, Celine Evangelista terseret kasus korupsi di Sulawesi Tenggara dengan terdakwa Amelia Sabara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana membenarkan bahwa artis Celine Evangelista dekat dengan keluarga Jaksa Agung ST Burhanuddin, khususnya istri dan anak perempuannya.
Hal tersebut Ketut sampaikan saat memberi klarifikasi terkait keterangan terdakwa kasus korupsi di Sulawesi Tenggara, Amelia Sabara yang menyebut Celine Evangelista dekat dengan ST Burhanuddin sampai memanggil dengan sebutan 'Papa".
Namun, kedekatan ini tidak terkait urusan perkara.
Menurut dia, dalam setiap acara kunjungan kerja di daerah, Sruningwati Burhanuddin beberapa kali mengajak Celine Evangelista untuk mengisi acara sebagai pembawa acara.
Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Celine Evangelista mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung.
"Oleh karenanya, Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya," terang Kapuspen Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dikutip dari Kompas.com.
Ketut menyebut Celine Evangelista juga pernah mengisi acara sebagai pembawa acara di acara PERSAJA Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung.
Pihak Kejagung turut menyebarkan foto-foto kedekatan antara istri Jaksa Agung dan Celine Evangelista.
Sebagaimana diketahui, Celine Evangelista menjadi perbincangan publik setelah turut terseret dalam kasus dugaan korupsi tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Mulanya, nama Celine Evangelista disebut oleh salah satu terdakwa di persidangan.
Menurut terdakwa, Celine Evangelista menerima uang Rp 500 juta lantaran artis ini disebut memiliki kedekatan dengan petinggi kejaksaan.
Dalam sidang perintangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Rabu (18/10/2023) terungkap dugaan keterlibatan Celine Evangelista ini.
Saat itu, dalam sidang untuk terdakwa Amel Sabara (AS), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi yaitu tiga penyidik Kejati Sultra dan istri Andi Andriansyah (AA) selaku tersangka kasus korupsi tambang.
Terdakwa A mengatakan, uang yang dia terima dari istri AA tak dinikmati sendiri melainkan juga diberikan kepada perwira polisi berinisial Kompol OC dan Celine Evangelista masing-masing Rp 500 juta. (redaksi)