"Korban sedang dibawa oleh tim kedokteran, dan juga PPA dan untuk tersangka kami amankan di Polres Metro Depok," kata Hengki, dilansir dari Kompas.com.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah berinisial YW menyekap anak kandung perempuannya yang masih berusia tiga tahun.
Penyekapan berlangsung sejak Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 19.30 WIB hingga Rabu (11/1/2023) pagi di rumahnya sendiri, RT 004 RW 024, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Ketua RW setempat, Sukartono mengatakan aksi penyekapan itu bermula ketika YW berbuat onar di lingkungan permukimannya pada Selasa malam.
YW dilaporkan mengacung-acungkan senapan angin sehingga meresahkan warga setempat.
Puluhan warga kemudian menghampiri rumahnya dan hendak menangkapnya, tetapi YW melarikan diri ke dalam rumahnya.
Untuk menghindari amukan massa, YW menjadikan anak perempuannya sendiri sebagai sandera.
"Pas pelaku mau disergap, dia langsung lari ke kamar, lalu anaknya disandera," ujar Sukartono di lokasi kejadian.