VONIS.ID - Diduga banyak bandar besar yang tengah mengawasi jalannya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk.
Hal itu diungkapkan pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan, mengatakan bahwa dalam sidang nota pembelaan atau pledoi Putri Candrawathi dan juga Bharada Richard Eliezer alias Bharada E banyak para bandar tengah mengawasi jalannya sidang tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Asep turut menghadiri sidang nota pembelaan tersebut di PN Jakarta Selatan.
Kata dia, para bandar yang diduga mentengarai sidang Ferdy Sambo mengawasi jalannya sidang tersebut melalui anak buahnya.
"Itu bandar-bandar bergerak di sekitar rumah makan, mengawasi dengan kaki-kaki dan tangannya," kata Asep dilansir dari Viva.com.
Kemudian, Asep pun menjelaskan para bandar itu datang untuk mengawasi setiap pergerakan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J.
Hanya saja, Asep tak merinci maksud dari para bandar itu datang secara langsung ke PN Jakarta Selatan.
"Saya tahu para pemain-pemainnya itu saya kenal itu para bandar-bandar, mereka bergerak mengawasi pergerakan," tukas Asep.
(redaksi)