Ketua Badan Pengelola Masjid Agung SAMS Tenggarong, HM Biysron mengatakan lomba sholat wajib lima waktu diikuti peserta anak-anak, remaja, dan dewasa.
"Ada berbagai katagori (golongan), yaitu untuk anak-anak dari usia 6-10 tahun, remaja dari usia 11-16 tahun, dan dewasa dari 17-20 tahun," kata HM Biysron
Pada kesempatan itu, Bupati Kukar turut didampingi Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman serta Dandim 0906/Kukar Letkol Czi Damai Adi Setiawan, yang menyerahkan hadiah sepada kepada para pemenang Sholat Wajib.
Penyerahan sepeda itu, diserahkan oleh Bupati, Kapolres, dan Dandim usai melaksanakan sholat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M di masjid terbesar di kota Raja Tenggarong tersebut.
(adv)