Senin, 25 November 2024

Parlementaria Samarinda 2023

Banyak yang Abai Politik, DPRD Samarinda Dorong Masyarakat Berpartisipasi di Pemilu 2024

Selasa, 28 Maret 2023 14:1

DUDUK - Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi / Foto: HO

VONIS.ID - Sebagian masyarakat dinilai masih abai terhadap politik.

Hal ini ditandai dengan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat di tiap pesta demokrasi.

DPRD Samarinda mendorong warga berpartisipasi aktif di Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi hadiri kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Samarinda pada Pemilu Tahun 2024 mendatang, Sabtu (25/3/2023).

Kegiatan sosialisasi itu digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Jalan Ir. H Juanda.

Ditemui usai kegiatan, Subandi berharap agar masyarakat bisa lebih aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024 serta turut memilih langsung para pemimpin dan wakil rakyat.

“Yang utamanya adalah harapan dari partisipasi masyarakat yaitu karena selama ini partisipasi masyarakat dalam turun ke TPS hanya 65% saja, artinya masih sangat banyak yang abai dengan politik," ujarnya.

Subandi juga mengungkapkan bahwa sesuai yang diumumkan KPU bahwa tidak ada penambahan dapil dalam Pemilu 2024.

"Karena selama ini masih ada simpang siur akan ada penambahan dapil, semula ada 5 dapil diubah menjadi 6 dapil, 7 dapil, sekian segitu. Ternyata hari ini KPU menetapkan bahwa dapil tetap 5, jumlah kursi tetap 45 di DPRD,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi yang diadakan mendapat hasil bahwa KPU telah menetapkan Kota Samarinda masih memiliki 5 daerah pemilihan (dapil) dalam pemilu tahun 2024 mendatang.

Sementara itu, Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan bahwa pengusulan rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi, merupakan instrumen penting dalam tahapan pemilu.

"Kalau dibilang penting, tahapan ini juga penting karena ini adalah penetapan daerah pemilihan dan jumlah kursi," kata Firman.

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk kursi DPRD sendiri,  berdasarkan keputusan KPU RI memungkinkan untuk tidak akan menambah dapil dan kursi dewan karena faktor populasi penduduk.

"Karena penambahan jumlah kursi sama dengan penambahan jumlah penduduk. Bukan jumlah pemilih. Karena belum mencapai 1 juta jiwa, maka kami tidak dapat menambah Dapil,”jelasnya.

Ia juga mengatakan jika penduduk Samarinda bertambah lebih 1 juta bisa jadi kursi di DPRD Kota Samarinda ditambah sampai 50.

Dilanjutkan, setelah melakukan sosialisasi di awal April mendatang, akan dibuka pendaftaran calon legislatif sampai bulan November, lalu pada bulan Juni, KPU Kota Samarinda akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara.

"Kami akan tegaskan setiap Partai Politik harus memenuhi 30 persen kuota legislatif perempuan, jika tidak memenuhi akan kami kembalikan ke Partai Politik sampai memenuhi kuota, karena ini sangat krusial,” pungkasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ada 17 partai  yang lolos verifikasi dan memenuhi syarat Pemilu 2024, di antaranya, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Garuda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Gerindra, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Diketahui ada  5 Dapil dengan 45 kursi yang disediakan untuk DPRD Kota Samarinda.

Dapil 1 yaitu Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda Kota, dan Sambutan, dengan alokasi sebanyak 9 kursi anggota dewan.

Dapil 2 yaitu Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Kecamatan Loa Janan Ilir, dengan alokasi sebanyak 10 kursi.

Dapil 3 yaitu  Kecamatan Sungai Kunjang, dengan alokasi sebanyak 7 kursi.

Dapil 4 yaitu Kecamatan Samarinda Ulu, dengan alokasi sebanyak 7 kursi.

Dapil 5 yaitu  Kecamatan Samarinda Utara, dan Sungai Pinang sebanyak 12 kursi. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal