Sabtu, 23 November 2024

Bendum PBNU Sebut Nama Haji Isam Usai Diperiksa KPK

Minggu, 5 Juni 2022 23:36

TERSENYUM - Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming/ Foto: PT Batu Licin Enam Sembilan

VONIS.ID - Di keterangan ke penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming menyeret nama Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam

Apa yang sebenarnya terjadi? 

Bermula pada Kamis, 2 Juni 2022, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan KPK tengah melakukan penyelidikan dugaan perkara korupsi.

Ali tidak menyebutkan detail perkara yang dimaksud, tetapi mengamini bila Mardani H Maming dimintai keterangan akan penyelidikan itu.

"Informasi yang kami peroleh benar ada permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan oleh tim penyelidik," ucap Ali saat itu.

"Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan," sebut Ali.

Berlanjut waktu, Mardani H Maming muncul selepas pemeriksaan hampir 12 jam lamanya. Tak banyak yang disampaikan Mardani H Maming kecuali tentang Haji Isam. Apa maksudnya?

"Ya saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tapi intinya saya hadir di sini ini permasalahan saya dengan Haji Syamsudin atau Haji Isam pemilik Jhonlin. Terima kasih," kata Mardani.

Mardani enggan menyebutkan detail perkaranya. Dia juga enggan menyebutkan apa saja yang telah ditanyakan oleh KPK.

Respons Pihak Haji Isam

Meskipun duduk perkara penyelidikan ini belum diungkap KPK, pihak Haji Isam ikut angkat bicara. Haji Isam melalui salah seorang kuasa hukumnya, Junaidi, balik melempar bola panas ke Mardani H Maming.

"Pak Haji Isam nggak punya masalah dengan Pak Mardani. Kalau menurut Pak Mardani ada masalah dengan Pak Haji Isam, silakan tanya ke Pak Mardani apa masalahnya," kata Junaidi ketika dimintai konfirmasi, dikutip dari Detik.com

Junaidi membantah jika kliennya ada masalah dengan Mardani Maming. Ia menduga Mardani Maming diperiksa KPK karena masalah saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

"Sedangkan alasan kenapa dia dimintai keterangan oleh KPK, itu masalah dia ketika menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. Kita lihat fakta hukumnya saja," ucapnya.

Terkait Perkara di Kabupaten Tanah Bumbu

Dikutip dari sumber yang sama, ada sumber KPK yang memberikan sedikit bocoran. Dia mengatakan penyelidikan yang dimaksud adalah dugaan perkara korupsi di Kabupaten Tanah Bumbu.

"(Terkait) Tanah Bumbu," ucap sumber itu, Minggu (5/6/2022).

Sejauh ini belum ada penjelasan lebih detail, tetapi dari bisik-bisik sumber itu diduga bila penyelidikan ini terkait dengan perizinan tambang di Tanah bumbu.

Di sisi lain diketahui bila Mardani H Maming sebelum menjadi Bendum PBNU merupakan Bupati Tanah Bumbu dua periode lamanya, yaitu 2010-2015 dan 2016-2018.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal