Sedangkan terkait alasan Dayang Donna yang sedang sibuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024, Tessa menegaskan kalau pihaknya hanya melakukan penegakan hukum dan tak ikut dalam urusan politik.
"KPK Tidak berpolitik dalam melakukan penegakan hukum. Semua perkara yang sudah naik di tahap penyelidikan dan penyidikan akan tetap ditangani dan diproses sesuai dengan rencana penyelidikan penyidikan yang telah dibuat," tegasnya.
Saat ditanya lebih jauh mengenai status ketiga orang tersebut, Tessa mengaku belum bisa membeber secara gamblang. Karena masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan hingga saat ini.
"Belum bisa disampaikan saat ini. Masih menunggu rilis resmi nanti," tandasnya.
Kendati belum merinci pasti, namun dalam keterangan sebelumnya komisi antirasuah telah menyebut penetapan tiga tersangka dalam kasus yang membuat puluhan pejabat hingga pihak swasta diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim.
Setelah mengumumkan penetapan tersangka, KPK langsung memulai kerja pengumpulan bukti tambahan dengan menggeledah rumah pribadi Awang Faroek Ishak di Jalan Sei Karang Mumus, Kota Samarinda pada 23 Sempter 2024.
Setelah itu, KPK kembali menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Kantor Dinas ESDM Kaltim dan sebuah rumah di Kabupaten Kutai Kartanegara pada 25 September 2024.