Di depan hotel, keributan keduanya kembali berlanjut.
Saat keduanya terus memanas, tiba-tiba rekan korban datang dan langsung memukul pelaku menggunakan stik biliar.
Merasa terancam dengan serangan rekan MI, pelaku lantas mengeluarkan pisau yang disimpannya dan coba menyerang balik rekan korban.
Namun saat itu, MI coba melerai justru menjadi korban kena tikam.
Akibatnya, MI mengalami luka tusuk di dada kiri dan tumbang hingga dinyatakan tewas di lokasi kejadian.
Pasca penikaman yang dilakukannya, pelaku D sempat melarikan diri ke kediamannya di Muara Rapak, Kota Balikpapan hingga pada pukul 06.00 Wita, D datang ke Polsek Balikpapan Utara untuk menyerahkan diri.
“Anggota kemudian membawanya ke Polsek Balikpapan Selatan untuk diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib,” jelas Abu Sangit
Pelaku D ditetapkan tersangka dan mendekam di sel tahanan Polsek Balikpapan Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. (tim redaksi)