Dari hasil olah TKP, Unit Anti Bandir Polsek Sungai Kunjang berhasil mengantongi identitas terduga pelaku.
Kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan.
“Unit Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang melakukan interogasi terhadap satu orang terduga pelaku untuk mendapatkan informasi tentang pelaku lainnya. Dari hasil penyelidikan, 3 pelaku lainnya berhasil diamankan, yaitu GRA (19), ASA (18), dan RD (17),” ungkapnya.
Meski berhasil mengamankan tiga pelaku, namun polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. Sebab masih ada empat pelaku lain yang masih diburu.
Pun juga polisi masih mendalami motif dari penganiayaan dan penikaman kelompok pelaku kepada korban.
“Iya masih kami dalami lagi, dan nanti kami sampaikan lagi jika ada perkembangan terbaru,” pungkasnya. (tim redaksi)