"Dalam hal ini, seperti imbauan kepada masyarakat untuk tidak panik ketika anaknya mengalami demam, batuk, pilek," imbuh Deni.
"Karena bagaimana pun kita sudah belajar dari Covid-19 yang lalu, karena panik, imunitas kita turun, itu jangan sampai terjadi, apalagi ini menyangkut anak, pasti kepanikannya luar biasa," tambahnya.
Terkait peredaran obar sirup yang dicurigai menjadi pemicu masalah ginjal akut ini, Deni menyatakan Komisi IV DRPD Samarinda akan menggelar rapat dengar pendapat bersama BPPOM Samarinda.
Menurutnya, segala produk yang diberikan izin harus dipantau dan diawasi.
"Kami ingin memastikan bahwa obat yang diijinkan betul-betul dipantau dan diawasi," tandasnya.
(advetorial)