Senin, 6 Mei 2024

Ismail Bolong dan Tambang Ilegal

Bincang Media soal Ismail Bolong, Publik Nilai Tak Mungkin Ismail Berani kalau Tak Ada Back-up

Senin, 12 Desember 2022 22:10

ZOOM MEETING - Bincang media yang dilakukan secara zoom meeting pada Senin (12/12/2022)/ Foto: VONIS.ID

"Seolah-olah ada semacam upaya untuk menyembunyikan kejahatan angota-anggotanya di dalam bisnis haram tambang ilegal ini. Kan ini yang disayangkan oleh publik," ucapnya. 

Castro juga ungkap terkait kekhawatiran publik dalam penanganan kasus Ismail Bolong itu. 

Pasalnya saat ini, penanganan kasus terkesan hanya tertuju pada Ismail Bolong, bukan pada siapa yang berkaitan dengan Ismail Bolong, seperti pihak pemesan batu bara ilegal, serta dugaan adanya keterlibatan polisi dalam kasus ini. 

"Itu yang disayangkan publik. Bahwa ada semacam upaya melokalisir kejahatan itu hanya berhenti di Ismail Bolong. Padahal, kalau kita buka, berbagai petunjuk itu kan mengarah pada keterlibatan anggota kepolisian yang lain, terutama nama yang disebut," ujarnya. 

"Kalau ingin membersihkan nama-nama (disebut dalam dokumen Divpropam) sederhananya begini, panggil periksa. Tetapi, dalam konteks ini, akan lebih bagus kalau dilakukan aparat penegak hukum yang lain (seperti Kejaksaan ataupun KPK). Kita kan tak mau berhenti hanya di Ismail Bolong saja. Kejahatan dilakukan bersama-sama, tak mungkin kejahatan dilakukan Ismail Bolong seorang," ucapnya. 

"Kalau masyarakat ambil logic thinking, tak mungkin Ismail Bolong berani, kalau tidak ada back-up," lanjut Castro lagi. 

Untuk itu, ia tetap merasa perlu adanya penanganan yang dilakukan oleh pihak lain, di luar oleh kepolisian. 

"Kalau perkara illegal mining, gak apa-apa, dijalankan saja (oleh pihak Bareskrim). Itu soal tambang ilegal. Tetapi untuk dugaan suap tambang ilegalnya tak bisa hanya ditangani Bareskrim, karena ada unsur kepentingan di sana," ucapnya. 

Unsur kepentingan itu ada, dikarenakan dalam surat beredar dari Divpropam, juga menuliskan adanya pejabat-pejabat Polri yang diduga bermain tambang ilegal 

Sementara itu, Buyung Marajo, Koordinator Pokja 30 mengibaratkan hal lain dalam kasus tambang ilegal pada Ismail Bolong

"Pelaku tambang ilegal ini kan tidak berdiri sendiri. Artinya tambang ilegal, ada permintaan, ada yang supply. Kalau tak ada permintaan, tak ada penggalian. Artinya, siapa yang menampung, itu juga harusnya kena," ucapnya. 

Buyung juga mengamini ujaran Castro yang menyebut bahwa dugaan suap tambang ilegal ini haruslah ditangani unsur lain diluar kepolisian. Karena kalau dilakukan oleh kepolisian, sama saja seperti jeruk makan jeruk. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal