Sabtu, 23 November 2024

Kaltim Update

BNNP Kaltim Bongkar 35 Jaringan Obat Terlarang, Total Barang Bukti Rp 8,6 Milyar Sepanjang 2021

Rabu, 29 Desember 2021 20:12

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana saat memimpin press release terkait hasil ungkapan jajarannya sepanjang 2021 pada Selasa (29/12/2021). (VONIS.ID)

VONIS.ID, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur atau BNNP Kaltim berhasil membongkar 35 jaringan terkait obat-obatan terlarang, total barang bukti capai Rp 8,6 milyar.

Hal itu diungkapkan BNNP Kaltim saat rilis hasil ungkapan dan penanganan kasus sepanjang 2021.

Terhitung sejak Januari hingga Desember, BNNP Kaltim berhasil mengungkap 35 laporan kasus narkotika (LKN) dengan 68 tim asesmen terpadu (TAT) dan jumlah tersangka sebanyak 54 orang di wilayah Kalimantan Timur.

"Jika dirinci, dari 54 tersangka ini terdiri dari 51 laki-laki dan 3 orang perempuan. Dengan klasifikasi tersangka 7 orang bandar, 19 orang pengedar, 4 orang perantara, 17 orang kurir dan 7 orang konsumen," beber Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana pada press release, Selasa (29/12/2021) siang tadi.

Berdasarkan klasifikasi pekerjaan, BNNP Kaltim menemukan dari 54 tersangka, 30 di antaranya merupakan pekerja swasta. 11 lainnya pekerja wiraswasta, 1 orang mahasiswa dan 4 pengangguran.

"Tingkat usia juga beragam, yakni 1 orang berumur 16 tahun, 21 orang berumur 20 hingga 29 dan 32 orang berumur di atas 30 tahun.

Sedang tingkat pendidikan terbanyak setingkat SLTA yakni 32 orang, 14 orang SD, 7 orang masih berstatus pelajar di tingkat SLTA serta 1 orang pekerja," tuturnya.

Dia melanjutkan, dalam pengungkapan tersebut BNNP Kaltim sedikitnya mengamankan 7.195,69 gram sabu-sabu. 4.675 gram ganja, 3,5 butir ekstasi dan 78.99 gram cannabinoid.

"Dengan kerugian material yang ditimbulkan berdasarkan jumlah barang bukti yang ditemukan mencapai lebih dari Rp8,6 miliar," jelasnya.

Tak hanya melaksanakan pemberantasan narkotika, BNNP Kaltim lanjut Wisnu, juga melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat secara massif dengan seluruh komponen bangsa.

Tercatat, sepanjang 2021 ini, ada 57.500 masyarakat menerima informasi dan edukasi, ada juga 6.660 pelajar/mahasiswa, 776 pihak swasta dan 1.779 dari instansi pemerintah.

"Kami juga melaksanakan deteksi dini, relawan anti narkoba, kegiatan desiminasi informasi hingga pembentukan Desa Bersinar, " tegasnya.

Di periode tahun yang sama pula, BNNP Kaltim melakukan upaya demand reduction melalui upaya rehabilitasi, baik medis maupun sosial.

Dalam catatan BNNP Kaltim, sedikitnya ada 371 orang telah mendapat pelayanan rehabilitasi, di mana 260 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan dan 111 orang rawat inap dan 55 orang lainnya melanjutkan ke program pasca rehabilitasi.

Terakhir, Wisnu menyebut, berdasarkan capaian realisasi anggaran BNNP Kaltim dan jajaran di selama 2021 ini mencapai lebih dari Rp10,9 miliar.

"Anggaran yang kita peroleh ini sangat terbatas jumlahnya, sehingga BNN telah mengajukan ke DPR untuk penambahan anggaran tersebut guna meningkatkan program kerja yang ada di BNN. Dan ini memang perlu dukungan semua pihak," pungkasnya.

(tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal