VONIS.ID - Tiga remaja di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) nekat memperkosa rekan sebayanya.
Remaja berinisial MW (16), MD (16), dan AS (15) itu melakukan aksi pemerkosaan kepada rekan sebayanya. Sebut saja Bunga (16) pada Kamis (3/12/2022) pekan lalu.
Informasi dihimpun, kejadian itu bermula saat ketiga remaja badung itu bolos dari sekolah. Tak hanya mereka, saat itu ketiganya juga turut membujuk korban untuk ikut aksi bolos tersebut.
"Iya pemerkosaan tersebut terjadi di kediaman AS, saat itu para pelaku bolos sekolah dan mengajak korban ikut. Tiga pelaku masih duduk di bangku sekolah SMP dan SMA," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, Rabu (14/12/2022).
Saat berada di kediaman pelaku, ketiganya lantas membujuk korban untuk melakukan hubungan layakanya suami istri.
"Korban saat itu dibujuk, dan terjadilah pemerkosaan secara bergantian," tambahnya.
Usai kejadian itu, korban pun pulang dan menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya. Orang tua korban yang keberatan kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke kantor polisi.
"Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada orangtuanya, dan melaporkan para pelaku ke kami," ungkapnya.
Tak berselang lama setelah laporan itu, polisi pun dengan cepat memburu ketiga pelaku dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi ketiga pelaku mengaku nafsu saat melihat tubuh korban.
"Iya motifnya nafsu, dan membujuk korban untuk berhubungan," sebut Aldi.
Saat ini MD, MW, dan AS telah ditahan di Polres Tarakan dan mendapatkan perdamaian oleh PPA. Atas perbuatannya ketiga pelaku dikejar pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76D Subs pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E Undang-undang No. 17 Tahun 2016.l dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(redaksi)