Jumat, 17 Mei 2024

Berita Samarinda Terbaru

Budisatrio Djiwandono dan Tidar Samarinda Ajak Milenial Bedah UU IKN

Sabtu, 14 Mei 2022 16:43

Tidar Samarinda menggelar diskusi publik bersama elemen muda Kota Samarinda, di Warkop Bagios, Jalan Basuki Rahmad, Kamis (12/5/2022) malam. (VONIS.ID)

VONIS.ID, SAMARINDA - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur semakin matang dilaksanakan pemerintah pusat.

Pemindahan pusat pemerintah Indonesia itu diprediksi bakal berdampak bagi kota penyangganya, termasuk Samarinda.

Oleh sebab itu, sosialisai dan diskusi publik selalu digelar khususnya yang menyangkut Undang-Undang IKN sebagai regulasi mega proyek itu.

Tunas Indonesia Raya (Tidar) Samarinda bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Budisatrio Djiwandono mengajak milenial untuk berdiskusi terkait IKN.

Budisatrio Djiwandono bukan orang sembarangan, ia termasuk anggota Pansus RUU IKN dan aktif dalam memperjuangkan persoalan masyarakat Kalimantan Timur.

Diskusi publik tersebut berlangsung pada Kamis (12/5/2022) malam.

Mahasiswa hingga komunitas orang muda di Kota Tepian, ikut terlibat dalam diskusi tersebut.

"Tidar hadir mengadakan kegiatan ini, dan kami tau pak Budi lagi ke Samarinda. Dengan waktu singkat, alhamdulillah ratusan kaula muda ikut datang di kegiatan ini," tutur Garin Yudha Primaditya, Ketua Tidar Samarinda.

Lanjut disampaikan Garin, para kaula muda sejatinya hanya ingin dikasih ruang untuk mereka menuangkan ide pikiran yang harus bisa direalisasikan, salah satu di antaranya terkait pemindahan IKN.

Dirinya yang juga sebagai pembicara pada diskusi itu menyebutkan terkait sosialisai UU IKN tersebut akan terus menyasar kaum milenial.

Diskusi publik tersebut hanya langkah awal bagi Tidar untuk memancing geliat kaum muda di Samarinda.

"Semoga kawan-kawan yang mempunyai pemikiran bagus itu tetap bertahan, dan terus mau memberikan ide cemerlang, serta semoga pemangku kebijakan bisa merealisasikannya," ungkapnya.

(tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal