VONIS.ID - Terungkap bagaimana pemindahan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening Bripka Ricky Rizal.
Hal itu berdasarkan pengakuan pegawai salah satu bank, Anita Amalia.
Diungkap bahwa uang itu dikirim dari rekening Brigadir J melalui mobile banking.
Anita Amalia diketahui menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sidang itu digelar di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).
Awalnya, hakim bertanya apa hubungan Anita dalam persoalan ini.
Dirinya lalu menjelaskan dirinya sempat diperiksa soal transaksi di rekening Ricky Rizal.
"Ketika di-BAP ditanyakan transaksi-transaksi yang ada di rekening Saudara Ricky Rizal," ujar Anita.
Dia mengatakan ada dua kali transaksi dengan masing-masing Rp 100 juta dari rekening Yosua ke rekening Ricky Rizal pada 11 Juli 2022. Yosua diketahui tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
"Rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk pemindahan dari (menyebut nomor rekening) rekening atas nama Nopriansyah Yosua sebesar Rp 100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama, jadi total Rp 200 juta," ujarnya.
Hakim kemudian bertanya pemindahan uang itu dilakukan dengan cara apa. Anita menyebut uang itu dipindah dengan menggunakan mobile banking.
"Itu melalui net banking atau M-banking," ujar Anita.Dia mengaku tak tahu total uang yang ada di rekening Brigadir Yosua. Alasannya, dia hanya memiliki kuasa untuk mengecek rekening Ricky Rizal.
"Saya nggak tahu, saya nggak ada kuasa buka berkas data nasabah yang, saya punya kuasa hanya Saudara Ricky Rizal aja," ujarnya.
"Selain uang Rp 200 juta yang masuk ke rekening Ricky, ada uang apa lagi di antara tanggal 8 (Juli) ke atas?" tanya hakim.
"Kalau uang masuk tidak ada lagi," ucapnya.
(redaksi)